Pluralisme dalam Budaya Indonesia
1.
Memahami Pluralisme
Pertalian sejati yang kebhinekaan
dalam ikatan disertai dengan sikap tulus untuk menerima kenyataan perbedaan
sebagai sesuatu yang alami dalam rahmat Tuhan bagi kehidupan masyarakat.
Para sosiolog dan antropolog yakin bahwa setiap individu dan kelompok
mempuyai kebutuhan. Jika masyarakat terdiri dari beragam kelompok, atau
berbagai kelompok etnik.
a.
Istilah etnik dan ras dalam
kehidupan sehari-hari
Selama pemerintahan orde baru, kita semua “disosialisasikan” oleh
kekhawatiran terjadinya konflik antara suku, agama, ras dan antar golongan.
Seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai individu mapun kelompok, selalu di
liputi perasaan khawatir dan berhati-hati bedara dalam suatu bangsa yang
masyarakatnya mejemuk. Kemajemukan itu di gambarkan oleh beragaman suku bangsa,
agama, ras dan golongan yang mendiami Sabang sampai Merauke. Akibatnya
pemerintah menjadikan stabilitas nasional sebagai suatu yang mutlak harus di
jaga bagi pembangunan nasional jangka panjang (pembangunan terdidi dari
stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan) ini berarti bahwa sejak lama kita telah
di perkenalkan dengan konsep ras dan etnik.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah ras dan etnik di gunakan secara
bergantian, coba kita lihat orang cina, arab, Pakistan dan amerka meraka
sebagai orang-orang yang berbeda ras dengan kita. Perbedaan itu dari tampilan
fikik mereka berkulit putih, kuning dan hitam. Inilah yang kita sebut ras. Dan
diantara kita juga yang membedakan, orang papua, jawa, ambon, orang timor
leste, dan orang minang, yang disebut akhir-akhir ini mula dikenal dari bahasa
mereka percakapan, pakaian yang mereka pakai, makanan dan minuman khas mereka.
Singkatnya adat istiada ini yang kita sebut etni.
Dengan terus meningkatnya kebutuhan dan tuntutan dari berbagai kelompok
tersebut maka lahirlah kombinasi dari setiap kelompok sebagai mikro kultur
sekurang-kurangnya mereka terikat pada homogenitas etnik karena alasan kultur.
Dalam perkembangan selanjutnya sadar atau tidak berusaha memenuhi kebutuhan
mereka di sini telah terjadi perbu arah dari kelompok tersebut, dan kelompok
mikrokultur yang homogeny ke multikultur yang lebih heterogen. Kelompok
terakhir inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya konsep pluralisme budaya
tersebut.
b.
Apa yang dimaksud dengan pluralisme?
Kita dapat mengetahui beberapa kategore makna pluralisme, jika kita hubungkan
dengan konsep lain.
1)
Pluralisme (Etnik) adalah
koeksistensi atau pengakuan terhadap kesetaraan dalam sosial budaya antra
beragam kelompok etnik yang ada dalam suatu masyarakat.
2)
Pluralisme politik adalah merupakan
suatu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada berbagai
kelompok interest, kelompok penekan, etnik dan ras, organisasi dan lembaga
politik dalam masyarakat.
3)
Pluralisme kekuasaan yang
pluralistic adalah sebuah system yang mengatur pembagian hak kepada semua
kelompok yang beragam dalam suatu masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan.
2.
Pluralisme budaya dalam konsep ilmu pengetahuan
Pluralism merupakan sebuah model politik yang memungkinkan terjadinya
perluaan peran individu/kelompok yang beragam dalam masyarakat untuk terlibat
dalam proses politik bagi lahirnya demokrasi terbuka. Jika ini tercapai akan
hadir sebuah spectrum social atas kekuasaan yang lebih demokratis, karena
kekuasaan berada di tangan beberapa individu dari beragam kelompok yang
berbeda-beda.
Pluralism juga menggambarkan suatu keadaan masyarakat di mana setiap
individu atau kelompok yang berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam
suatu masyarakat sebagai social fabric.
Pluralism merupakan salah satu pandangan bahwa, sebab dari sebuah peristiwa
social, misalnya sebab dari perubahan social, harus dapat di uji melalui
interaksi dengan beragam factor dan bukan di analisis hanya dari satu factor
itu adalah factor kebudayaan. Inilah
yang membedakan pandangan Weber bahwa kebudayaan immaterial mendorng
perubahan social, dari pandangan Karl Marx bahwa perubahan social bersumber
dari kebudayaan materil.
Pluralism merupakan pandangan postmodern yang mengatakan bahwa semua
kebudayaan manusia harus di hargai dan diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan
atau masyarakat pun yang superior terhadap kebudayaan atau masyarakat yang
lain; bahwa setiap kebudayaan mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses
memanusiakan orang lain.
Pandangan ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata
menemukan adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau
masyarakat tertentu yang tidak kita ketahui secar pasti.
Oleh Karena itu, pluralism mengklim bahwa, dalam masyarakat dimana kit
hidup bersama, tidak ada kebudayaan yang tidak setara, karena setiap kebudayaan
harus diakui, dihargai secara rasional oleh penduduk yang beragam tesis utama
pluralism sering digunakan dalam ilmu politik secara konservatif, bahwa
kekuasaan social-ekonomi harus disebarkan secara berimbang di antara semua
kelompok dalam masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa
secara teoritis pluralism (budaya) merupakan sebuah konsep yang menerangkan
ideal (ideology) kesetaraan kekuasaan dalam satu masyarakat multikultur dimana
kekuasaan terbagi secara merata diantara kelompok-kelompok etnik yang
bervariasi sehingga mampu mendorong pengaruh timbal balik diantara meraka, dan
masyarakat multikultur dapat menikmati hak-hak meraka yang sama dan seimbang,
yang dapat memilik dan melindungi diri mereka sendiri karena mereka menjalankan
kebudayaan.
Pluralism menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat
kelompok-kelompok etnik tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya
pada umumnya, kelompok ini memiliki perilaku yang berbeda contohnya; berbicara
dengan bahasa yang lain dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari
mayoritas agama yang di peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralism yang
menjadi struktur dalam masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara
kelompok-kelompok etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah
struktur social yang mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya
mereka selalu tampil dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari
kelompok dominan.
Menurut beberapa pendapat dibawah ini tentang pluralisme, Menurut Suziuki :
dalam pluralisme terkadang konsep bahwa setiap orang memiliki etnik tertentu
dan tetap mempraktikkan etnisitas sebagai suatu yang sentral dalam menentukan
relasi mereka dengan orang lain dari kebudayaan dominan dan pluralism sebagai
ideology yang berasumsi bahwa semua isme (rasisme, seksisme, kelasisme)
merupakan pendekatan bagi kehidupan yang harmonis satu sama lain
Menurut Newton : pluralism merupakan
gerakan yang berdampak terhadap perubahan struktur social masyarakat, di mulai
dari perubahan struktur individu dan kelompok (Suzuki 1984, Soderquist 1995)
Jhon Gray dalam singelis (2003) :
bahwa dasar dari pluralism dapat mendorong perubahan cara berfikir dari cara
piker monokultur ke cara multikultur perubahan cara ini di anggap penting dan
bersifat universal untuk mencegah klaim sebuah kebudayaan bahwa hanya memandang
suatu kebudayaan yang paling benar.
Menurut Gray semua kebudayaan itu
penting sehingga tidak ada satu kebudayaan pun yang mengklaim bahwa apa yang
dilakukan oleh kebudayaan itu menjadi rasionalisasi atas semua kebudayaan lain.
Inilah argumen paling penting dari pluralism jadi seorang.
Komentar
Posting Komentar