Langsung ke konten utama

Pluralisme dalam Budaya Indonesia


1.        Memahami Pluralisme

Pertalian sejati  yang kebhinekaan dalam ikatan disertai dengan sikap tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alami dalam rahmat Tuhan bagi kehidupan masyarakat.
Para sosiolog dan antropolog yakin bahwa setiap individu dan kelompok mempuyai kebutuhan. Jika masyarakat terdiri dari beragam kelompok, atau berbagai kelompok etnik.
a.         Istilah etnik dan ras dalam kehidupan sehari-hari
Selama pemerintahan orde baru, kita semua “disosialisasikan” oleh kekhawatiran terjadinya konflik antara suku, agama, ras dan antar golongan. Seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai individu mapun kelompok, selalu di liputi perasaan khawatir dan berhati-hati bedara dalam suatu bangsa yang masyarakatnya mejemuk. Kemajemukan itu di gambarkan oleh beragaman suku bangsa, agama, ras dan golongan yang mendiami Sabang sampai Merauke. Akibatnya pemerintah menjadikan stabilitas nasional sebagai suatu yang mutlak harus di jaga bagi pembangunan nasional jangka panjang (pembangunan terdidi dari stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan) ini berarti bahwa sejak lama kita telah di perkenalkan dengan konsep ras dan etnik.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah ras dan etnik di gunakan secara bergantian, coba kita lihat orang cina, arab, Pakistan dan amerka meraka sebagai orang-orang yang berbeda ras dengan kita. Perbedaan itu dari tampilan fikik mereka berkulit putih, kuning dan hitam. Inilah yang kita sebut ras. Dan diantara kita juga yang membedakan, orang papua, jawa, ambon, orang timor leste, dan orang minang, yang disebut akhir-akhir ini mula dikenal dari bahasa mereka percakapan, pakaian yang mereka pakai, makanan dan minuman khas mereka. Singkatnya adat istiada ini yang kita sebut etni.
Dengan terus meningkatnya kebutuhan dan tuntutan dari berbagai kelompok tersebut maka lahirlah kombinasi dari setiap kelompok sebagai mikro kultur sekurang-kurangnya mereka terikat pada homogenitas etnik karena alasan kultur.
Dalam perkembangan selanjutnya sadar atau tidak berusaha memenuhi kebutuhan mereka di sini telah terjadi perbu arah dari kelompok tersebut, dan kelompok mikrokultur yang homogeny ke multikultur yang lebih heterogen. Kelompok terakhir inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya konsep pluralisme budaya tersebut.
b.        Apa yang dimaksud dengan pluralisme? Kita dapat mengetahui beberapa kategore makna pluralisme, jika kita hubungkan dengan konsep lain.
1)        Pluralisme (Etnik) adalah koeksistensi atau pengakuan terhadap kesetaraan dalam sosial budaya antra beragam kelompok etnik yang ada dalam suatu masyarakat.
2)        Pluralisme politik adalah merupakan suatu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada berbagai kelompok interest, kelompok penekan, etnik dan ras, organisasi dan lembaga politik dalam masyarakat.
3)        Pluralisme kekuasaan yang pluralistic adalah sebuah system yang mengatur pembagian hak kepada semua kelompok yang beragam dalam suatu masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

2.        Pluralisme budaya dalam konsep ilmu pengetahuan

Pluralism merupakan sebuah model politik yang memungkinkan terjadinya perluaan peran individu/kelompok yang beragam dalam masyarakat untuk terlibat dalam proses politik bagi lahirnya demokrasi terbuka. Jika ini tercapai akan hadir sebuah spectrum social atas kekuasaan yang lebih demokratis, karena kekuasaan berada di tangan beberapa individu dari beragam kelompok yang berbeda-beda.
Pluralism juga menggambarkan suatu keadaan masyarakat di mana setiap individu atau kelompok yang berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagai social fabric.
Pluralism merupakan salah satu pandangan bahwa, sebab dari sebuah peristiwa social, misalnya sebab dari perubahan social, harus dapat di uji melalui interaksi dengan beragam factor dan bukan di analisis hanya dari satu factor itu adalah factor kebudayaan. Inilah  yang membedakan pandangan Weber bahwa kebudayaan immaterial mendorng perubahan social, dari pandangan Karl Marx bahwa perubahan social bersumber dari kebudayaan materil.
Pluralism merupakan pandangan postmodern yang mengatakan bahwa semua kebudayaan manusia harus di hargai dan diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan atau masyarakat pun yang superior terhadap kebudayaan atau masyarakat yang lain; bahwa setiap kebudayaan mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses memanusiakan orang lain.
Pandangan ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata menemukan adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau masyarakat tertentu yang tidak kita ketahui secar pasti.
Oleh Karena itu, pluralism mengklim bahwa, dalam masyarakat dimana kit hidup bersama, tidak ada kebudayaan yang tidak setara, karena setiap kebudayaan harus diakui, dihargai secara rasional oleh penduduk yang beragam tesis utama pluralism sering digunakan dalam ilmu politik secara konservatif, bahwa kekuasaan social-ekonomi harus disebarkan secara berimbang di antara semua kelompok dalam masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara teoritis pluralism (budaya) merupakan sebuah konsep yang menerangkan ideal (ideology) kesetaraan kekuasaan dalam satu masyarakat multikultur dimana kekuasaan terbagi secara merata diantara kelompok-kelompok etnik yang bervariasi sehingga mampu mendorong pengaruh timbal balik diantara meraka, dan masyarakat multikultur dapat menikmati hak-hak meraka yang sama dan seimbang, yang dapat memilik dan melindungi diri mereka sendiri karena mereka menjalankan kebudayaan.
Pluralism menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok etnik tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya pada umumnya, kelompok ini memiliki perilaku yang berbeda contohnya; berbicara dengan bahasa yang lain dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari mayoritas agama yang di peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralism yang menjadi struktur dalam masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara kelompok-kelompok etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah struktur social yang mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya mereka selalu tampil dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari kelompok dominan.
Menurut beberapa pendapat dibawah ini tentang pluralisme, Menurut Suziuki : dalam pluralisme terkadang konsep bahwa setiap orang memiliki etnik tertentu dan tetap mempraktikkan etnisitas sebagai suatu yang sentral dalam menentukan relasi mereka dengan orang lain dari kebudayaan dominan dan pluralism sebagai ideology yang berasumsi bahwa semua isme (rasisme, seksisme, kelasisme) merupakan pendekatan bagi kehidupan yang harmonis satu sama lain
Menurut Newton : pluralism merupakan gerakan yang berdampak terhadap perubahan struktur social masyarakat, di mulai dari perubahan struktur individu dan kelompok (Suzuki 1984, Soderquist 1995)
Jhon Gray dalam singelis (2003) : bahwa dasar dari pluralism dapat mendorong perubahan cara berfikir dari cara piker monokultur ke cara multikultur perubahan cara ini di anggap penting dan bersifat universal untuk mencegah klaim sebuah kebudayaan bahwa hanya memandang suatu kebudayaan yang paling benar.

Menurut Gray semua kebudayaan itu penting sehingga tidak ada satu kebudayaan pun yang mengklaim bahwa apa yang dilakukan oleh kebudayaan itu menjadi rasionalisasi atas semua kebudayaan lain. Inilah argumen paling penting dari pluralism jadi seorang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KPM, BUMDes, DESAIN DAN RAB

Kamis 7 Desember 2023 Pemerintah Desa Terusan Makmur dan Pemerintah Desa Terusan Mulya mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM, BUMDes, Desain dan RAB. Peserta Pelatihan terdiri dari Perangkat Desa, BUMDes, KPM dan Kader Posyandu. Jumlah Narasumber ada 6 diantaranya:  1. HENDRANO, S.P dan RIJALI RAHMAN, S.Pd.I Judul Materi Pemahaman Administrasi BUMDes  2. YUDIANTO,S.H dan ELISE, S.P Judul Materi Pelatihan KPM dan Posyandu  3. SUYONO, S.T dan TITI YULIANTI, S.Pd.I Judul Pelatihan materi Desain RAB kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terusan Makmur.  harapan PLH. Kades Terusan Makmur Bapak Anang Amunddin, S.Pd terhadap seleruh pesesta pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM, BUMDes, Desain dan RAB yaitu  1. dapat menambah pengetahuan dalam bidang masing-masing  2. dapat diterapkannya setelah mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM, BUMDes, Desain dan RAB ini.

DEWATA NAWA SANGA

Dewata Nawa Sanga, 9 Dewa Peguasa Mata Angin 1. Definisi Dewata Nawasanga adalah sembilan dewa atau manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang menjaga atau menguasai sembilan penjuru mata angin. Sembilan dewa itu adalah Dewa Wisnu, Sambhu, Iswara, Maheswara, Brahma, Rudra, Mahadewa, Sangkara, dan Siwa. 2. Penjelasan Tentang Atribut Dewata Nawasanga a. Dewa Wisnu Arah : Utara/Uttara Pura : Batur Aksara : Ang Senjata : Cakra Warna : Hitam Urip : 4 Panca Wara : Wage Sapta Wara : Soma Sakti : Dewi Sri Wahana : Garuda Fungsi : Pemelihara b. Dewa Sambhu Arah : Timur Laut/Airsanya Pura : Besakih Aksara : Wang Senjata : Trisula Warna : Biru/Abu-Abu Urip : 6 Panca Wara : Sapta Wara : Sukra Sakti : Dewi Mahadewi Wahana : Wilmana c. Dewa Iswara Arah : Timur/Purwa Pura : Lempuyang Aksara : Sang Senjata : Bajra Warna : Putih Urip : 5 Panca Wara : Umanis Sapta Wara : Redite Sakti : Dewi Uma Wahana : Gajah Putih d. Dewa

LANDASAN FILOSOFI PENDIDIKAN

  LANDASAN FILOSOFI PENDIDIKAN BAB I PENDAHULUAN 1.1     Latar belakang Pendidikan akan dapat dilaksanakan secara mantap, jelas arah tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efisien metode atau cara-cara pelaksanaannya hanya apabila dilaksanakan dengan mengacu pada suatu landasan yang kokoh. Sebab itu, sebelum melaksanakan pendidikan, para pendidik perlu terlebih dahulu memperkokoh landasan pendidikannya. Mengingat hakikat pendidikan adalah humanisasi , yaitu upaya memanusiakan manusia, maka para pendidik perlu memahami hakikat manusia sebagai salah satu landasannya. Konsep hakikat manusia yang dianut pendidik akan berimplikasi terhadap konsep dan praktek pendidikannya. Ada dua alasan mengapa para pendidik perlu memiliki landasan filosofis pendidikan. Pertama, karena pendidikan bersifat normatif maka dalam rangka pendidikan diperlukan asumsi atau sesuatu titik tolak yang bersifat normatif pula. Asumsi-asumsi pendidikan yang bersifat normatif tersebut an